Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.
_____________________________________________________________________________________________
Thursday, January 4, 2007
Sunday, December 17, 2006
KHA serta implementasinya di Indonesia dan UUPA
Siapakah yang dimaksud Anak dalam KHA? Siapakah yang dimaksud Anak dalam UUPA? Bagaimana ketentuan pidananya?
KHA serta implementasinya di Indonesia dan UUPA
Siapakah yang dimaksud Anak dalam KHA? Siapakah yang dimaksud Anak dalam UUPA? Bagaimana ketentuan pidananya?
Monday, December 11, 2006
Media Berperspektif Anak
Media kadang khilaf dalam memberitakan anak. Efeknya bisa berbahaya. Ada batas-batas agar pemberitaan tentang anak tidak salah kaprah.
Subscribe to:
Posts (Atom)