Peran lembaga informasi dan komunikasi (infokom) dilingkungan Pemerintah dalam penanganan masalah anak dinilai masih rendah. “Bahkan malahan tidak terlibat sama sekali, karena masalah ini merupakan kewenangan instansi sektoral kesejahteraan sosial (kesra),” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Informasi Komunikasi dan Kehumasan (BIKK) Provinsi Jawa Tengah Drs Agus Santoso saat pembukaaan Pelatihan Capacity Building Infokom Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Sistem Informasi Persoalan Anak di Hotel Beringin Salatiga, Jum’at (9/5) petang.
Ditambahkan Agus, salah satu misi lembaga Infokom Pemerintah adalah memberdayakan masyarakat agar tahan terhadap dampak negatif informasi. “Misi ini searah dengan upaya meningkatkan kemampuan masyarakat termasuk orang tua untuk mengantisipasi pengaruh linkungan yang buruk bagi anak-anak,” ujar Agus.
Dalam konteks penanganan masalah sosial pada anak, lanjutnya, lembaga Infokom Pemerintah dapat berperan mengelola dan menyebarluaskan informasi masalah anak. Termasuk didalamnya upaya semua pihak menangani masalah ini.
Pelatihan Capacity Building yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang bekerja sama dengan UNICEF perwakilan Jawa Tengah dan BIKK Provinsi Jawa Tengah ini berlangsung selama tiga hari hingga Minggu (11/5) mendatang.
Menurut Perwakilan UNICEF wilayah Jawa Tengah DY Suharya, Jawa Tengah merupakan provinsi pertama dari 14 provinsi di Indonesia yang telah melakukan koordinasi antara petugas Infokom, LSM dan jurnalis dalam menjalin informasi penanggulangan masalah anak. Hal itu sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Konvensi Hak Anak oleh Indonesia dan PBB pada tahun 1990. “Kita telah melaksanakan institutional dan capacity building untuk menciptakan sistem informasi itu,” terangnya.
Sementara itu Ketua AJI Kota Semarang yang juga wartawan Detik.com, Triono Wahyu Sudibyo mengharapkan pelatihan ini dapat meningkatkan kerja sama antara petugas infokom pemerintah dengan para jurnalis. Terutama dalam mengakses data masalah anak. (*/Junaedi)
Sumber: http://www.semarangkab.go.id
No comments:
Post a Comment