Semarang, Kekerasan fisik masih mewarnai kinerja jurnalis, tak terkecuali di Kota Semarang. Pada 2006, kekerasan fisik terhadap jurnalis lebih mendominasi. Laporan akhir tahun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mencatat, setidaknya ada dua kasus kekerasan, yakni pemukulan oleh panitia lomba sepatu roda terhadap kameramen SCTV Topan Yudha Prakosa dan koresponden Trans 7 Damar Sinuko 9 April 2006, serta pemukulan reporter Radio Rasika FM oleh oknum TNI saat meliput jatuhnya pesawat Cassa, 19 Juli 2006.
Kasus pertama, sempat diproses melalui meja hijau. Namun pada akhirnya tak jelas penyelesaiannya. Pun halnya dengan kasus kedua. Pihak TNI sempat memeriksa oknum yang melakukan pemukulan, namun ujungnya juga kabur. Ketua AJI Semarang, Triono W Sudibyo dan Sekretaris Imung Yuniardi kemarin mengungkapkan, tahun 2007 kekerasan fisik terhadap jurnalis berkurang drastis.
Pelecehan
Satu-satunya masalah kekerasan fisik yang dicatat AJI adalah pelecehan seksual terhadap jurnalis TVKU, Restu Indah. Pelecehan seksual itu, dilakukan oknum pegawai Kesbanglinmas Kota Semarang saat operasi PSK di kawasan Kota Lama dan Jalan Pemuda sekitar pukul 21.30, pada 2 Februari 2007. Restu yang naik mobil bersama lima jurnalis lain dipegang pantatnya oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor. Meski diprotes, pelaku malah menantang dengan mengatakan tidak ada urusan dengan jurnalis. Kasus itu sempat masuk ke Polwiltabes Semarang, namun tidak jelas penyelesaiannya.
Setelah itu, tak ada kekerasan fisik lagi terhadap jurnalis. Namun kekerasan psikis muncul. AJI menyebut, pada saat meliput jatuhnya plan tower di Wonderia 15 Nopember 2007, belasan jurnalis sempat terlibat adu mulut dan hampir berkelahi. Petugas Wonderia melarang jurnalis meliput dengan alasan tidak jelas.
Pada Desember lalu, hal serupa menimpa reporter Radar Semarang, Antony Soedibyo. Seorang jaksa penuntut Kejari Semarang, melarang Antony meliput sidang perdana pemalsuan merk ampelas, Flying Wheel, pada 18 Desember 2007. Tak jelas betul alasan jaksa, namun hal itu membuat jurnalis tertekan dalam mempublikasikan informasi ke masyarakat. (H30-56)
Sumber: http://www.suaramerdeka.com
No comments:
Post a Comment