Semarang, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang menyayangkan ulah oknum jaksa Kejari Semarang berinisial ES yang melarang wartawan meliput sidang kasus pemalsuan merek di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (18/12) lalu. Padahal, majelis hakim menyatakan persidangan tersebut terbuka untuk umum termasuk kalangan media.
_____________________________________________________________________________________________
Saturday, December 22, 2007
Friday, September 7, 2007
Pelatihan Jurnalis untuk Isu Anak di Yogyakarta
AJI Semarang-Unicef menggelar Pelatihan Jurnalis untuk Isu Hak Anak di Yogyakarta, 7 September 2007. Kegiatan ini diikuti jurnalis Yogyakarta dan kabupaten/ kota di sekitarnya.
Sunday, August 26, 2007
Pelatihan Jurnalis untuk Isu Anak di Semarang
AJI-Unicef menggelar Pelatihan Jurnalis untuk Isu Hak Anak di Semarang, 26 Agustus 2007. Selain ceramah, acara juga diramaikan dengan permainan. Kegiatan ini diikuti jurnalis Semarang dan sejumlah kabupaten/ kota di Jawa Tengah.
Friday, August 10, 2007
RSA Isu Kesehan Ibu dan Anak di Kendal
AJI Kota Semarang dan Unicef Jateng menggelar Rapid Situation Assesment di Kendal, 6 Agustus 2007. Kegiatan ini merupakan rangkaian program komunikasi dalam penguatan kapasitas jurnalis untuk isu kesehatan dan anak.
Friday, August 3, 2007
RSA Isu Kesehatan Ibu dan Anak di Grobogan
AJI Kota Semarang dan Unicef Jateng menggelar Rapid Situation Assesment di Grobogan, 27 Juli 2007. Kegiatan ini merupakan rangkaian program komunikasi dalam penguatan kapasitas jurnalis untuk isu kesehatan dan anak.
Tuesday, June 26, 2007
RSA Isu Kesehatan Ibu dan Anak di Rembang
AJI Kota Semarang dan Unicef Jateng menggelar Rapid Situation Assesment (RSA) di Rembang, 25 Juli 2007. Kegiatan ini merupakan rangkaian program komunikasi dalam penguatan kapasitas jurnalis untuk isu kesehatan dan anak.
Thursday, March 1, 2007
Digagas, Komite Perlindungan Wartawan
Daftar buram kekerasan ataupun pelecehan yang dialami para jurnalis di Semarang serta mentok-nya tindakan advokasi/pembelaan bagi mereka yang menjadi korban mendesak dibentuknya Komite Perlindungan Wartawan.
Thursday, January 4, 2007
Kode Etik Jurnalistik
Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.
Subscribe to:
Posts (Atom)