Semarang, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang menyayangkan ulah oknum jaksa Kejari Semarang berinisial ES yang melarang wartawan meliput sidang kasus pemalsuan merek di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (18/12) lalu. Padahal, majelis hakim menyatakan persidangan tersebut terbuka untuk umum termasuk kalangan media.