Wednesday, March 17, 2010

AJI Kecam Pemberian Anggaran untuk Wartawan di Tegal

Semarang - Aliansi Jurnalis Independen Kota Semarang, Jawa Tengah, mengecam kebijakan Pemerintah Kota Tegal yang mengalokasikan dana ratusan juta untuk wartawan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2010. "Dana publik kok diberikan ke wartawan yang notabene tidak ada hubungan kerja dengan pemerintah," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kota Semarang Triono W. Sudibyo kepada Tempo, Selasa (16/3).

AJI meminta agar praktek buruk ini harus segera dihentikan. Lebih baik dana yang ada diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.  Selain itu, kata Triono, pemberian uang kepada wartawan juga menyalahi etika yang berlaku. Sebab, seorang wartawan dilarang menerima imbalan atau suap dalam bentuk apapun karena akan mempengaruhi independensi kerja media. "Gimana mau jadi anjing penjaga, kalau wartawannya menerima suap," kata Triono.

Sebelumnya terungkap bahwa Pemerintah Kota Tegal memberikan dana secara langsung kepada wartawan tiap tri wulan dan memberikan bantuan melalui organisasi yang mewadahi wartawan. “Kami berikan secara langsung dalam kurun 11 bulan, masing-masing Rp 100 ribu per orang setiap bulan,” ujar Yono Daryono, Kepala Seksi Pemberitaan Kantor Informasi dan Kehumasan Pemkot Tegal.

Menurut Yoo,  wartawan Kota Tegal yang mendapatkan alokasi dana dari pemerintah mencapai 75 orang. Sedangkan alokasi dana pengembangan untuk organsiasi wartawan diberikan melalui Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Paseduluran Wartawan Tegal (IPWT) masing-masing senilai Rp 25 juta dan 10 juta per tahun.

Triono menegaskan,  budaya amplop tidak hanya terkait dengan jurnalis yang melanggar etika,  tapi juga terkait budaya para narasumber dan pejabat pemerintah. Sepertinya, para pejabat pemerintah merasa takut jika tidak memberikan imbalan kepada wartawan.

"Padahal, wartawan itu tugasnya hanya mencari fakta dan informasi, bukan cari amplop," kata Triono. Untuk itu, menurut dia, dibutuhkan komitmen yang tegas antara jurnalis dengan pejabat pemerintah agar tidak melakukan praktek suap-menyuap di  dunia media massa. “Pemberian amplop bagian dari budaya yang harus diberantas,” ujar Triono.

Sumber:  http://www.tempointeraktif.com

No comments: