Tuesday, June 22, 2010

Rakom Bermasalah karena Minim Info Pendirian

Semarang –  Puluhan radio komunitas di Jawa Tengah bermasalah karena kesulitan mendapatkan informasi soal izin pendirian. Minim informasi mengenai izin dan syarat pendirian radio komunitas dari Balai Monitoring.

Aliansi Jurnalis Independen Semarang menerima banyak keluhan dari radio komunitas dan meminta dukungan ketika dipanggil Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Kelas II Semarang, Jawa Tengah.
“Radio komunitas itu diperlukan masyarakat sebagai sarana informasi. Tapi keberadaannyaselalu dianggap musuh yang harus diawasi dan ditekan. Mereka dianggap bersalah sebelum diketahui apa salahnya. Seharusnya sebagai intansi yang bertanggung jawab atas mereka, Balmon memberikan sosialisasi agar dapat mendirikan rakom dengan benar. Tapi selama ini informasi tidak jelas dan selalu dilempar antara Balmon dan KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah),” kata Sekretaris AJI Semarang, Imung Yuniardi, Senin (21/6).
Terakhir AJI Semarang menerima keluhan dari Radio Komunitas Lintas Merapi yang berlokasi di Klaten. “Karena dianggap  tidak memiliki dokumen lengkap, Rakom Lintas Merapi dibredel. Harusnya ada waktu untuk mereka melengkapi dokumen tanpa menghentikan siaran. Tapi sejak mendapat peringatan, Lintas Merapi tidak lagi mengudara,” kata Imung.
Kasus yang menimpa Radio Komunitas Lintas Merapi bukan kasus pertama. Kasus serupa pernah dialami beberapa radio komunitas di Jateng. “Perlu ada perlindungan untuk semua rakom, karena keberadaan mereka sebenarnya juga dibutuhkan,” kata Imung Yuniardi. (E4)

Andhika Puspita / Arwani

21 Juni 2010 - 14:16 WIB

No comments: