Friday, January 21, 2011

Upah Jurnalis Tak Cukup untuk Makan Layak

roystonrobertson.blogspot.com
Gaji wartawan di Kota Semarang masih minim. Kesimpulan ini merupakan hasil survei Aliansi Jurnalis Independen Kota Semarang pada Desember 2010 hingga Januari 2011.Penghasilan jurnalis hanya Rp 900 ribu-1,8 juta per bulan.

"Gaji wartawan bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan makan yang layak," ujar Ketua Aji Kota Semarang Triono W. Sudibyo kemarin. Responden diambil secara acak berupa wartawan pada 10 perusahaan media, yang terdiri atas 5 media cetak, 3 stasiun radio dan situs online, serta 2 stasiun televisi.


Responden berstatus karyawan, kontrak, dan tak punya perjanjian kerja apa pun. Dari survei itu, ditemukan gaji pokok wartawan berkisar Rp 500 ribu-1,2 juta per bulan. Sedangkan pendapatan total berkisar Rp 900 ribu-1,8 juta per bulan.

Dari survei juga ditemukan, empat media tidak memberikan tunjangan transportasi dan komunikasi, enam lainnya memberikan tunjangan itu de ngan jumlah bervariasi mulai Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu.

Hanya empat perusahaan yang memberikan bonus atau tunjangan prestasi. Nilai bonus bervariasi, mulai Rp 100 ribu hingga Rp 750 ribu. “Hanya satu perusahaan media yang menyediakan fasilitas kendaraan operasional,” kata Triono.

Semua perusahaan media memberi hak cuti dan libur bagi wartawannya. Tapi sebagian besar perusahaan masih membebani jurnalis bekerja saat libur dan cuti. Sedangkan fasilitas asuransi kesehatan dan kecelakaan kerja hanya diberi oleh lima perusahaan.

Dari temuan itu, AJI Kota Semarang menyerukan perusahaan media menghitung ulang komponen upah jurnalis sesuai dengan kondisi kekinian. AJI Kota Semarang menyatakan upah layak untuk wartawan di Kota Semarang Rp 3,2 juta per bulan. Triono menyatakankebutuhan layak jurnalis disesuaikan dengan beban dan tanggung jawab kerja jurnalis, sehingga nilai perhitungannya lebih tinggi dibanding Upah Minimum Kota Semarang Rp 961.232.

Di Yogyakarta, hasil survei AJI Kota Yogyakarta menemukan masih ada pemilik media yang menggaji jurnalis di bawah Upah Minimum Pro vinsi DIY sebesar Rp 808.000. Separuh responden mengatakan gaji yang diterima tak cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan, yang rata-rata sebesar Rp 1.140.200. AJI Yogyakarta menetapkan upah yang layak bagi wartawan di Yogyakarta sebesar Rp 3.147.980.

AJI Yogyakarta juga mencatat masih adanya sejumlah media di Yogyakarta yang mempekerjakan jurnalisnya sebagai pekerja kontrak. “Kami merencanakan roadshow ke perusahaan media untuk menyampaikan hasil survey ini,” kata Kepala Divisi Serikat Pekerja AJI Yogyakarta Rochmawati kemarin. ● ROFIUDDIN | ANANG ZAKARIA

Sumber:
Koran Tempo
http://epaper.korantempo.com/KT/KT/2011/01/21/ArticleHtmls/21_01_2011_224_004.shtml

Berita lainnya:
VHR Media
http://www.vhrmedia.com/2010/radio.php?.e=1069&.r=beritaaudio

No comments: